ISRA
MIKRAJ
Isra Mikraj (bahasa Arab: الإسراء
والمعراج, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāj) adalah bagian kedua dari perjalanan yang
dilakukan oleh Nabi Muhammad
dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa
penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah beliau mendapat
perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.[1] Beberapa
penggambaran tentang kejadian ini dapat dilihat disurah ke-17 di Al-Quran, yaitu Surah Al-Isra.[2][3]
Menurut tradisi, perjalanan ini dikaitkan dengan Lailat al Mi'raj,
sebagai salah satu tanggal paling penting dalam kalender Islam.[4]
Kejadian Isra Mikraj
Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum
Rasulullah hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi[5] dan mayoritas
ulama,[6] Isra Mi'raj
terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M.
Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mi'raj terjadi pada malam 27 Rajab
tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun demikian, Syaikh
Shafiyurrahman al-Mubarakfuri[7] menolak pendapat
tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu anha meninggal
pada bulan Ramadan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab. Dan
saat itu belum ada kewajiban salat lima waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6
pendapat tentang waktu kejadian Isra Mikraj. Tetapi tidak ada satupun yang
pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya
Isra Mi'raj.
Perbedaan Isra dan Mikraj
Seringkali masyarakat menggabungkan Isra Mikraj menjadi satu peristiwa yang
sama. Padahal sebenarnya Isra dan Mikraj merupakan dua peristiwa yang berbeda.
Dalam Isra, Nabi Muhammad
"diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi'raj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini Beliau mendapat perintah
langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.
Pengaruh
Bagi umat Islam, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga,
karena ketika inilah salat lima waktu diwajibkan, dan tidak ada Nabi lain yang
mendapat perjalanan sampai ke Sidratul Muntaha seperti ini.
Walaupun begitu, peristiwa ini juga dikatakan memuat berbagai macam hal yang
membuat Rasullullah SAW sedih.
Zaman modern
Lailat al Mi'raj (bahasa Arab: لیلة
المعراج, Lailätu 'l-Mi‘rāğ), juga dikenal sebagai Shab-e-Mi'raj (bahasa Persia: شب معراج, Šab-e Mi'râj) di Iran, Pakistan, India dan Bangladesh, danMiraç Kandili dalam bahasa Turki, adalah sebuah
perayaan yang dilangsungkan saat Isra dan Mikraj. Beberapa Muslim merayakannya
dengan melakukan salat tahajud di malam hari, dan di beberapa negara mayoritas Muslim, dengan
menghias kota dengan lampu dan lilin. Umat Islam berkumpul di masjid dan salat
berjamaah serta mendengarkan khutbah mengenai Isra dan Mikraj. [9][10]
Masjid Al-Aqsa dipercaya sebagai tempat dimana Nabi Muhammad naik ke surga. Tanggal
pasti mengenai kejadian ini tidak jelas, tetapi tetap dirayakan karena terjadi
sebelumhijrah dan setelah
kunjungan Nabi ke Taif. Beberapa orang menganggapnya telah terjadi hanya
setahun sebelum hijrah, pada 27 Rajab; tetapi tanggal ini tidak selalu diterima. Tanggal
ini akan sama dengan 26 Februari 621 di kalender Julian dan 8 Maret 620
jika terjadi setahun sebelumnya. Dalam tradisi Syi'ah di Iran, 27 Rajab merupakan hari pemanggilan pertama Nabi
Muhammad, disebut Mab'as. Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya dianggap
sebagai tempat tersuci ketiga di dunia bagi para Muslim.[11][12]
Masjidil Haram
Masjidil
haram terambil dari akar kata “masjid” dan “haram”. Al-Masjid adalah ketaatan
atau suatu aturan yang harus ditegakkan yang terangkum didalamnya
aturan-aturan. Al-masjid ini bisa saja masjidillah yaitu
ketaatan yang bersumber dari Allah, lillah yang merujuk kepada
kepada Allah, ataupun masjid2 yang didirikan atas kekafiran dan kemusriykan.
Masjid yang didirikan atas kekafiran juga merupakan suatu bentuk syariat yang
dibuat untuk penyembahan kepada berhala, maupun syariat2 yang dibuat-buat oleh
pemuka-pemuka agama kemudian mengatakan bahwa ini dari Allah.
Mereka
menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi
(manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan
itu.(QS 9:9)
Jika kita tunduk kepada suatu aturan, maka ia dikatakan “ TAAT” , kemudian apabila tunduk kepada suatu larangan, maka ia akan dikatakan “TAAT LARANGAN”
Al-Masjid adalah ketaatan, dimana kata ini terdapat didalam al-quran yang merupakan petunjuk kepada jalan kebenaran, maka masjid yang terdapat didalam al-quran adalah taat kepada apa2 yang dituliskan didalam al-quran itu sendiri. Meskipun al-quran disalah satu ayatnya mengatakan tentang masjid yang didirikan oleh mereka yang kafir adalah masjid atau ketaatan yang bertentangan dengan dengan Al-quran. Tetapi masjid tersebut diikuti penjelasan yang jelas mengenainya, kemudian melarang orang2 yang beriman untuk memasukinya atau mentaatinya. Dan itu juga merupakan salah satu ketaatan yang harus dipatuhi. Namun secara umum perkataan Al-masjid tanpa diikuti keterangan khusus, maka ia adalah masjidlillah yaitu ketaatan kepada Allah.
Masjid adalah ketaatan kepada Allah, sedangkan haram adalah larangan, maka masjidil haram akan bermakna ketaatan kepada larangan, atau batas-batas larangan yang diperintahkan. Pengertian masjidil haram sudahlah mapan dikalangan muslimin yaitu sebuah masjid suci yang terdapat di Mekkah kemudian menjadi kiblat umat islam dalam melaksanakan sembahyang. Pengambilan nama (proper name) dari satu ayat al-quran kemudian dijadikan penamaan suatu tempat atau bangunan tanpa pertimbangan akan dapat membawa kata-kata lainnya juga dapat dijadikan hal yang serupa. Ini menjadikan batas2 informasi yang dibawa al-quran itu sendiri menjadi lemah.
Masjidl haram bukanlah bangunan
fisik, kemudian teridikasi kata tersebut menjadi metafor sebagaimana masjid.
Sesungguhnya makna dasar dan awal kata tersebut bukanlah penamaan benda fisik.
Dikarenakan pemahaman yang sudah terbentuk didalam diri kita semenjak kita
mengetahui islam (semenjak kita lahir) adalah sebuah bangunan fisik maka ketika
kata itu kita kembalikan kemakna asalnya seolah-olah kata tersebut menjadi
makna metafor atau makna tersirat.
Masjidil haram adalah ketaatan
kepada larangan2 Allah, kemudian masjidil aqso adalah ketaatan yang sama namun
penekannya bukan pada larangan. Ketaatan dimulai dari batas2 larangan kemudian
bergerak kepada ketaatan yang harus ditunaikan atas kemampuan yang kita miliki,
sejauh yang kita mampu. Dan pasti kemampuan tersebut akan mendatangkan
kedekatan kepada pencipta dan keridhoaa-Nya. Masjidil aqso secara mudah dapat
juga dikatakan ketaatan yg jauh. Kata اقْصَي –Aqsho juga terdapat pada QS 28:20
- Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota(أَقْصَى الْمَدِينَةِ ) bergegas-gegas seraya berkata:
"Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu
untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini) sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang memberi nasehat kepadamu".
Ujung kota mengisyaratkan kepada
kota yang sama, atau daerah yang sama namun pada bagian tepi atau bagian
terjauhnya.
Juga pada QS 36:20 - Dan
datanglah dari ujung kota (أَقْصَى الْمَدِينَةِ ), seorang laki-laki dengan
bergegas-gegas ia berkata: "Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu".
Dien yang Allah turunkan adalah
syariat yang mesti dipatuhi, ia bermula kepada larangan2 yang harus
ditaati, mutlak dan tidak bisa tidak. Inilah batas2 muslim.
Kemudian ketaatan atau
kebaikan2 yang diperintahkan. Kebaikan2 dan amal2 sholeh tidaklah bersifat
memaksa/dilanggar, lebih kepada anjuran yang sangat dianjurkan, kemudian usaha
manusia untuk semakin menekankan kebaikan tersebut semampu kemampuan yang ada
atau sejauh kesanggupan hamba itu sendiri. Dengan kata lain kebaikan itu
sendiri tidaklah ada batasnya, sedangkan larangan tentu saja ada batas-batasnya
yang tidak boleh dilanggar. Meskipun ketaatan yang jauh (tanpa batas :red) ,
tetapi ia masih dalam lingkup ketaatan. Larangan dan anjuran berada dalam
aturan atau syariat yang diturunkan Allah, diluar itu semua pastilah ketaatan
kepada selain Allah.
Dan
dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang
kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi
Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat.
Masjidil Aqsa, Saksi Mi'raj
Rasulullah
Inilah Masjid Aqsa. Masjid paling penting di dunia setelah Masjidil Haram
di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Masjid Aqsa tercatat dalam Alquran
sebagai masjid tempat Rasulullah Muhammad SAW naik ke langit untuk menerima
perintah shalat dari Allah dalam peristiwa Isra Mi'raj. Masjid yang berdiri di
Palestina, itu memang bukan masjid yang asli. Pasalnya, Masjid Aqsa yang asli
telah rata dengan tanah akibat gempa bumi yang mengguncang Jazirah Arab pada
pertengahan abad ke-6. Luas
kompleks Masjid Al-Aqsa sekitar 144.000 meter persegi, atau 1/6 dari seluruh
area yang dikelilingi tembok kota tua Jerusalem yang berdiri saat ini. Dikenal
juga sebagai Al Haram El Sharif atau oleh yahudi disebut Kuil Sulaiman.
Kompleks Masjid Al-Aqsa dapat menampung sekitar 400.000 jemaah (Masjid Al-Aqsa
menampung sekitar 5.000 jamaah, selebihnya sholat di kompleks yang ber-area
terbuka).
Pembangunan kembali Masjidil Aqsa dilakukan oleh Khalifah Al-Walid (705-715) dari dinasti Umayyah. Dan direstorasi oleh dinasti Abbasiyah pada pengujung abad yang sama. Dinasti Abbasiyah lantas melakukan perubahan pada arsitektur Masjid Aqsa. Arsitektur Masjidil Aqsa selanjutnya bercirikan gaya bangunan abad pertengahan. Dalam pembangunan itu, peristiwa Isra Mi'raj yang merupakan perjalanan spiritual nabi selama semalam dari Masjid Haram-Masjid Aqsa lalu ke langit (Sidratul Muntaha) sangat mempengaruhi arsitektur masjid. Kini Masjid Aqsa sangat indah dan dua kali lebih luas dari ukuran semula. Bukan hanya untuk umat Islam, daerah sekitar Masjid Aqsa juga sangat penting bagi umat Yahudi dan Kristen.
Daerah ini beberapa kali mengalami pasang surut
peradaban dan sedikitnya tiga agama [Yahudi, Kristen dan Islam] pernah
menguasai kota itu dan mewarnainya dengan budaya masing-masing. Sejarah peradaban
Palestina [Jerusalem] sejak awal penuh dengan peperangan. Kota itu direbut oleh
Umar dari kekuasaan Kristen. Meskipun Islam telah menguasai Jerusalem, umat
Nasrani aman tinggal di sana karena kehidupannya dijamin oleh pimpinan Islam
yang berkuasa waktu itu. Umat Nasrani juga diberikan kebebasan untuk memelihara tempat ibadahnya.
Mereka juga diperbolehkan untuk menjalankan ritual dan tradisi keagamaannya.
Sejak dikuasai oleh Islam, Jerusalem mengalami puncak peradabannya. Pada abad
ke-7, kota itu menjadi kota ketiga terpenting bagi umat Islam setelah Mekkah
dan Madinah. Kota itu juga telah menjadi sebuah tujuan bagi para peziarah.
Temple Mounth atau Kuil Agung telah diidentifikasikan oleh Muslimin sebagai
tempat Nabi Muhammad SAW naik ke langit dalam perjalanan Mi'raj untuk menghadap
Allah SWT. Dalam rentang abad pertama pemerintahan Islam di Jerusalem, yang berkuasa
adalah dinasti Umayyah. Abdul Malik Ibnu Al Marwan, khalifah pertama dinasti
itu, membangun Dome of The Rock yang diresmikan pada 691 M sebagai salah satu
dari dua simbol Jerusalem dalam pandangan Muslimin. Simbol lain adalah Masjid
Aqsa yang terletak pada tepi bagian selatan Kuil Agung. Di selatan Kuil Agung,
dibangun oleh Bani Umayyah pusat-pusat pemerintahan yang saling berhubungan dan
pemukiman penduduk yang diperluas mencakup sekeliling Dome. Dalam waktu singkat, pemukiman yang terstruktur itu berkembang pesat.
Dinasti Umayyah lantas digantikan dinasti Abasiyah yang telah memindahkan ibu
kotanya dari sekitar Demaskus mendekati Baghdad. Kedudukan penting Jerusalem
senagai pusat politik dan ekonomi pelan-pelan dihilangkan. Akibatnya, populasi
penduduk makin menyusut begitu juga dengan luas Jerusalem. Peran penting
Jerusalam selanjutnya hanya sebatas sebagai salah satu kota religius bagi para
peziarah.
Tidak lebih dari itu. Dinasti yang berkuasa juga membolehkan orang Yahudi yang dulu terusir untuk kembali ke tanah leluhurnya di sekitar Jerusalem. Peluang itu tidak disia-siakan oeh Yahudi. Dalam waktu sekejap komunitas Yahudi jumlahnya berlipat, sementara komunitas lain pelan-pelan meninggalkan Jerusalem. Tak heran jika selanjutnya mereka memegang peranan penting dibanding komunitas lain di sana. Sebagai kota religius, Jerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama samawi: Yahudi, Kristen, dan Islam.
Tidak lebih dari itu. Dinasti yang berkuasa juga membolehkan orang Yahudi yang dulu terusir untuk kembali ke tanah leluhurnya di sekitar Jerusalem. Peluang itu tidak disia-siakan oeh Yahudi. Dalam waktu sekejap komunitas Yahudi jumlahnya berlipat, sementara komunitas lain pelan-pelan meninggalkan Jerusalem. Tak heran jika selanjutnya mereka memegang peranan penting dibanding komunitas lain di sana. Sebagai kota religius, Jerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama samawi: Yahudi, Kristen, dan Islam.
BURAQ
- Bertubuh kuda. Apakah ini bermaksud sebenarnya bahwa Al Buraq itu adalah sejenis binatang kuda? Ataukah ini hanyalah sebuah simbolik imajinatif, yang makna konkretnya hanya ingin menunjukkan bahwa kekuatan angkutan saat itu diwakili oleh kuda? Nalar kekinian mengindikasikan makna imajinatif (berkias) bukan makna lugas. Sebab mengarungi langit ( kalau yang dimaksud langit = angkasa luas) harus dengan kapsul khusus sesuai syarat -syarat astronomis.Bukan telanjang bulat, macam gambar kuda di atas.
- Bersayap indah seperti burung Merak atau Cendrawasih? Adalah simbol kekuatan terbang melintasi langit dalam mengarungi angkasa sebab kalau hanya digambarkan kuda -yang ia hanya berjalan di daratan saja- akan bertentangan dengan fenomena Isra’ Mi’raj yang melintasi angkasa. Burung Merak dan Cendrawasih adalah burung yang bulunya sangat indah saat itu maupun sekarang.
- Berwajah Orang ( manusia) rupawan. Dalam berbagai versi , rupawan dimaknai cantik ala seorang perempuan. Pada versi yang lebih ektrim , ini hanyalah rekayasa konpiratif untuk menyudutkan Nabi Muhammad. Namun, justru berwajah manusia inilah yang menjadi pertimbangan serius saya untuk memaknai apa yang dimaksud Al Buraq itu sendiri.Mengapa?
Rujukan Pemikiran ( referensi )
- Q.S An-Nahl, ayat 43:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami
beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang
mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,
- Q.S Al Imran, ayat 190-191
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam
dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
…الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
وَيَتَفَكَّرُون
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau
dalam keadaan berbaring ….
Sebuah Pemikiran ( perlu dikaji ulang)
- Orang yang diberi pengetahuan bisa menjadi sumber ahli dalam menyingkap persoalan. Satu sisi lain bahwa serahkanlah sesuatu itu kepada ahlinya. Yang dimaksud ahli adalah orang yang pandai dan mahir dalam bidangnya. Ahli dzikir pada An-Nahl dimaknai orang yang memiliki pengetahuan.
- Tanda-tanda orang berakal ( Ulil Albab) adalah ahli dzikr,orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring…(Yang berakal bukan sekadar menunjuk kepada seorang sarjana , doktor bahkan profesor).
- Dengan demikian persoalan pengetahuan agama ( terlebih yang mengandung makna kias/simbolik/implisit/metafisis) harusnya ditanyakan kepada … أَهْلَ الذِّكْرِ (ahli dzikir) tersebut. Syukur seorang yang ahli dzikir itu juga bergelar doktor atau bahkan profesor.
Al Buraq haruslah dimaknai utuh menyeluruh( bukan parsial) dengan
terminologi makna kias metafisis bukan makna lugas fisik. Dia berwajah manusia
rupawan ( bukan cantik atau tampan- sebab tidak mengenal laki perempuan atau
laki-laki) , yang bisa ditumpangi sebagai kendaraan (namun bukan binatang)
menuju Tuhan serta memiliki kecepatan luar biasa melesat ( terbang
bersayap hanyalah metafor).






